Polda Jatim memeriksa 5 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Elina Widjajanti. Target penyelesaian kasus ditetapkan akhir Februari.
Nenek Elina kembali ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dia berharap keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
Kapolres Situbondo berjanji mengungkap kasus pembunuhan sekeluarga di Besuki dengan metode investigasi ilmiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
Nenek Elina Widjajanti diperiksa Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan dokumen. Ia mengaku tinggal di rumah tersebut sejak 2011 dan menyerahkan bukti penting.