Polisi tengah mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Nenek Elina. 5 orang diperiksa sebagai saksi.
Kasubdit II/Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan pihaknya tengah mendalami hal itu. Menurutnya serangkaian proses penyelidikan masih dilakukan.
"Untuk kasus tanah (nenek Elina) kami tangani," kata Deky saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deky menyebutkan sudah ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi. Namun, dia belum mempertegas siapa saja saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
"5 orang sudah riksa (diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi)," ujarnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menegaskan dalam waktu dekat akan segera naik ke penyidikan.
Polisi juga sedang mencari siapa orang yang dinilai paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Target akhir Februari kesimpulan dan naik sidik atau hal lainnya," tuturnya.
(ihc/dpe)











































