Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.
Kasus dugaan mafia tanah dengan pelapor Bryan Manov (35), warga Kasihan, Bantul, memasuki babak baru. Berikut penjelasan Polda DIY serta duduk perkaranya.
Dua orang tercatat melakukan gugatan terhadap Mbah Tupon, korban mafia tanah di Bantul. Pihak penggugat mengungkap alasan melayangkan gugatan tersebut.
Dugaan pemalsuan dokumen tanah di Gresik dengan tersangka notaris yang diduga nyambi mafia tanah Resa Andrianto terus diselidiki. 14 orang saksi diperiksa.