Beleg DPR menyetujui revisi RUU Pilkada dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Begini respons Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Lini masa media sosial di Indonesia dipenuhi unggahan gambar garuda dengan latar belakang warna biru. Gambar garuda itu bertulisan 'peringatan darurat'.
Delapan partai sepakat bawa revisi UU Pilkada ke rapat paripurna, sementara PDIP menolak. Rapat pengambilan keputusan berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta.
DPR, DPD dan pemerintah menyepakati RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Dosen Hukum Unimal menyebutkan revisi UU itu harus merujuk pada putusan MK.
Gerakan 'Peringatan Darurat' ramai di media sosial usai Revisi Undang-Undang Pilkada dibawa ke paripurna. Begini respons Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Baleg DPR bersama DPD dan pemerintah menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat tersebut hanya berjalan 7 jam.