detikSulsel
Oknum Karyawati Bank BUMN di Bulukumba Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 3,8 M
            Kejati Sulsel menetapkan karyawati bank berinisial R sebagai tersangka baru kasus kredit fiktif, merugikan negara Rp 3,8 miliar. Penyidikan masih berlanjut.         
         
            Minggu, 26 Okt 2025 11:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
            