Jalan Mayjen Katamso yang menjadi salah satu jalan poros di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kondisinya sangat memprihatinkan dan membahayakan pengendara.
Jembatan Teluk Kendari memiliki total panjang 1.348 meter. Untuk lebarnya terdapat 4 lajur serta median dan trotoar dengan total lebar jembatan 20 meter.
Massa dari siswa pengurus OSIS SMAN 9 Kendari, dan Ikatan Alumni Alumni SMAN 9 Kendari menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh yang menemui massa menegaskan ikut menolak Omnibus Law, meski partainya PAN di DPR RI ikut menyepekati Omnibus Law.
"Kami simpulkan bahwa anak peluru itu ditembakkan dari senjata api jenis HS9 dengan nomor seri H26298 milik atas nama Abdul Malik (AM)," kata Wiji Purnomo.
Warga di Kabupaten Konawe Selatan, Sultra melakukan aksi blokade jalan. Sebagai bentuk protes lantaran pengaspalan yang dijanjikan belum terealisasikan.