Oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial AS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial PE (20). Dugaan pelecehan seksual ini disebut terjadi di sebuah hotel.
"Baru-baru ini tanggal 31 Agustus, datang mahasiswi PE melaporkan AS, seorang oknum dosen UHO (dugaan pelecehan seksual)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi kepada detikcom saat ditemui di ruangannya, Sabtu (3/9/2022).
Dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan terjadi pada 26 Agustus lalu. Mahasiswi PE saat itu diajak oknum dosen AS untuk makan malam di sebuah rumah makan di daerah MTQ Kendari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai makan, oknum dosen AS mengajak mahasiswi PE untuk pergi ke salah satu hotel. Namun ditolak mahasiswi PE," paparnya.
Namun oknum dosen AS tetap check in di salah satu hotel dan menelepon mahasiswi PE untuk naik ke kamar hotel. Mahasiswi PE lantas menghubungi temannya sebelum menemui oknum dosen AS di hotel.
"Setelah masuk kamar, mahasiswi PE mendapatkan tindakan kekerasan seksual dari oknum dosen AS namun tidak sampai dipaksa berhubungan badan. Mahasiswi PE kemudian lari keluar hotel, kabur ke salah satu mes pemda sampai dijemput teman yang sebelumnya sudah ditelepon," urainya.
Fitriyadi menuturkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pihaknya akan segera mendalami kasus ini sesuai prosedur.
"Jika dalam penyelidikan nanti ditemukan pidana, akan ditingkatkan ke penyidikan," tukasnya.
(tau/asm)