Sebanyak 18 orang anggota Khilafatul Muslimin wilayah Surabaya Raya diperiksa di Polda Jatim. Pemeriksaan itu untuk mendalami ada tidaknya pelanggaran hukum.
Polisi menetapkan tiga tersangka berkaitan dengan kemunculan Khilafatul Muslimin di Cimahi. Barang bukti disita mulai senjata tajam hingga buku soal NII-HTI.