Sidang lanjutan gugatan Putri terhadap Ganda dengan tuntutan Rp 3 miliar ditunda. Untuk mempercepat putusan sidang itu akan digelar 2 kali mulai pekan depan.
Ada sejumlah fakta terbaru yang mencuat di balik kasus gagalnya pernikahan berujung gugatan perdata di PN Kota Probolinggo dengan tuntutan Rp 3 miliar.
Ini perjanjian yang menurut Putri telah dilanggar Ganda, calon suaminya. Dia menuntut mantan calon suaminya Rp 3 miliar dalam gugatan perdata di PN Probolinggo.
Putri membantah bila orang tunya disebut menyuruh ganda bekerja dobel untuk membayar cicilan mobil. Sebab, mobil itu dibeli setelah gagalnya pernikahannya.