Oknum sipir Lapas Jambi yang ditangkap polisi ternyata mengendalikan 52 kilogram sabu. Barang haram itu diduga dari jaringan Internasional negara Malaysia.
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan ganja yang dicampur dalam sayur kangkung ke dalam hunian lapas.