Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan ganja yang dicampur dalam sayur kangkung ke dalam hunian lapas. Ganja tersebut diantar oleh seorang kurir berinisial H (30) melalui aplikasi.
"Yang antar itu kurir aplikasi lokal yang ada di Samarinda, jadi dia dapat pesanan mengantar ke lapas sayur kangkung yang isinya dicampur ganja," jelas Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat kepada detikcom, Jumat (29/12/2023).
Aksi penyelundupan itu terjadi pada Kamis (28/12) sore. Saat itu H datang berniat mengantar pesanan ke salah satu napi berinisial B yang berada di dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kita bingung ini biasanya WBP (warga binaan pemasyarakatan) di dalam kalau mau masak kangkung masak sendiri di dalam. Setelah anggota melakukan pemeriksaan ternyata setelah diurai di dalam sayur kangkung itu dicampur ganja," terangnya.
Hidayat menerangkan, saat ini kurir bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti. Sementara napi yang dituju menggunakan nama samaran.
"Semua sudah kita serahkan ke Polresta, untuk yang penerima di sini diduga pakai nama samaran, namun untuk kebenarannya kita serahkan ke pihak berwajib," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Sidik Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Iptu Purwanto mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kurir dan napi yang menerima pesanan.
"Masih dalam pemeriksaan, termasuk napi yang menerima," kata Purwanto.
Purwanto menerangkan ganja yang diselundupkan H sendiri berisi sekitar 5 gram. Modusnya dicampur ke dalam sayur kangkung untuk mengelabui petugas.
"Ganjanya sendiri itu perkiraan sekitar 5 gram tapi belum kami timbang," tutupnya.
(ata/asm)