Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 56 warga binaan ke Pulau Penjara Nusakambangan. Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi over kapasitas dan pembinaan.
56 orang tersebut dipindahkan menggunakan bus pada pukul 05.30 WIB. Mereka mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menyebut pada narapidana itu sudah menjalani pemeriksaan ketat sebelum diseberangkan ke Nusakambangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pemindahan warga binaan yang dilakukan sesuai SOP baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan. Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk," ujar Usman dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).
Mereka diseberangkan menggunakan Kapal Pengayoman dan tiba pukul 11.30 WIB. Mereka semua akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.
Sebagai informasi, saat ini ada 1.652 warga binaan yang menjadi penghuni Lapas Semarang padahal, idealnya ialah 663 warga binaan. Usman mengatakan pemindahan narapidana itu bukan hanya untuk mengurangi populasi, tetapi juga untuk pembinaan para narapidana.
"Selain untuk mengurangi populasi hunian warga binaan di Lapas Kelas I Semarang, kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka," jelasnya.
(ahr/dil)