Mayat wanita dalam karung di Makassar jadi korban pembunuhan pasutri. Gerak cepat pelaku pindah kontrakan menjadi awal petunjuk polisi mengungkap kasus ini.
Pembunuhan wanita yang mayatnya dibungkus karung di Makassar dipicu utang piutang. Korban dibunuh dengan cara dipukul batu bata hingga ditusuk pisau dapur.
Pasutri DT dan DN di Makassar punya utang Rp 500 ribu ke wanita yang mereka bunuh dan buang mayatnya dalam karung. Pelaku sempat emosi saat ditagih Rp 100 ribu.
Pasutri bernama Erwin (32) dan Mutia (30) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) kehilangan tempat tingga dan 2 anaknya tewas saat rumahnya terbakar.