Polisi mengungkap pasutri inisial DT (41) dan DN (27) merupakan pelaku pembunuhan di balik kasus mayat wanita dalam karung di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terungkapnya pelaku karena pasutri itu langsung pindah kontrakan setelah membunuh korban sehingga menjadi petunjuk awal penyidik dalam mengungkap kasus ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Makasar AKBP Reonald Truly Sohomuntal mengatakan korban bernama Daeng Nillang (65) awalnya datang dan menagih utang kepada DN di kontrakannya, Minggu (29/5). Namun saat itu DN tidak mampu membayar korban.
Akibatnya DN dan korban terlibat cekcok. Menurut Rheonald, cekcok korban dan pelaku sempat disaksikan oleh sejumlah tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti dimulai dari tanggal 29 Mei, ada cekcok mulut dan tetangganya pada ngelihat, itu aja. Mulai dari situ kita dalaminya," kata Rheonald.
Korban kemudian kembali lagi menagih utang kepada DN pada keesokan harinya, Senin (30/5). Namun saat itu keduanya kembali cekcok dan saat itulah korban dibunuh pakai batu bata hingga ditikam berkali-kali dengan pisau dapur.
Sejak saat itu, korban dinyatakan hilang karena korban dibungkus karung dan dibuang oleh suami DN, yakni DT. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan petunjuk saat mengetahui bahwa pasutri DT dan DN telah pindah dari kontrakannya tak lama setelah korban dinyatakan hilang.
"Setelah kejadian si tersangka langsung pindah ke kontrakan di sebelahnya," katanya.
Namun Rheonald mengaku dirinya tak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait petunjuk polisi mengungkap pasutri itu sebagai pelaku. Tapi dia memastikan pihaknya cukup bukti menjadikan pasutri DT dan DN menjadi tersangka.
"Kalau itu kan teknik penyelidikan kami enggak bisa dibuka gimana cara kami untuk menemukan itu tersangkanya, itu teknik kami," kata Rheonald.
"Pada intinya, alat bukti kami yang cukup itu, awalnya kita yakin itu tersangkanya, kita tangkap dan mereka mengakui walaupun sempat mengelak awalnya," imbuhnya.
Simak selengkapnya soal mayat korban sebulan dibuang tapi tidak bau...