Polda Jatim larang penggunaan sound horeg setelah fatwa haram MUI. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam situasi bencana, kewajiban memandikan dan mengafani jenazah dapat disesuaikan dengan kondisi. Prinsip kemudahan dalam syariat Islam menjadi pedoman utama.
Aturan sound horeg di Jawa Timur resmi ditetapkan untuk mengatur penggunaan sound system. MUI Jatim menyambut baik dan berharap semua pihak mematuhi aturan ini.
Forkopimda Kota Batu merumuskan surat edaran untuk mengubah image sound horeg menjadi sound halal, dengan aturan yang tidak melanggar norma dan kesehatan.