Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa hukum konsumsi lele yang makan barang najis, seperti kotoran manusia. Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Bolehkah Konsumsi Lele yang Makan Kotoran Manusia?
Sabtu, 23 Agu 2025 17:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Lebaran Muhammadiyah 2026, Ini Tanggal dan Penetapan Resminya
Muslim di Kota Ini Cuma Puasa 1 Jam
Rusia: AS-Israel Sengaja Tabur Perpecahan di Dunia Islam Selama Ramadan