Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa hukum konsumsi lele yang makan barang najis, seperti kotoran manusia. Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Bolehkah Konsumsi Lele yang Makan Kotoran Manusia?
Sabtu, 23 Agu 2025 17:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis












































Komentar Terbanyak
Mojtaba Khamenei Jadi Pemimpin Tertinggi Iran, MUI: Kehancuran bagi AS-Israel
Perkiraan Lebaran 2026 Menurut NU, Muhammadiyah, Pemerintah, BMKG dan BRIN
Kisah Turunnya Malaikat yang Menjabat Tangan Manusia di Malam Lailatul Qadar