Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa hukum konsumsi lele yang makan barang najis, seperti kotoran manusia. Simak penjelasannya dalam infografis di atas!
(kri/kri)
Infografis Hikmah
Bolehkah Konsumsi Lele yang Makan Kotoran Manusia?
Sabtu, 23 Agu 2025 17:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Jemaah Haji RI Ditangkap di Madinah Usai Videokan Wanita Tanpa Izin
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026