MUI Jatim Dukung Aturan Sound Horeg

MUI Jatim Dukung Aturan Sound Horeg

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 10 Agu 2025 19:40 WIB
Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah
Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Aturan soal sound horeg di Jawa Timur akhirnya resmi ditetapkan. Aturan itu ditetapkan dalam SE Bersama Nomor 300.1/ 6902/209.5/2025, Nomor SE/ 1/VIII/ 2025 dan Nomor SE/10/VIII/ 2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang penggunaan sound system/pengeras suara di wilayah Jawa Timur diterbitkan untuk menjadi pedoman bersama dengan tujuan agar penggunaan sound system di masyarakat tidak melanggar norma agama, norma kesusilaan dan norma hukum.

Sekretaris MUI Jatim, KH Hasan Ubaidillah menyambut baik surat edaran tersebut. Menurutnya surat edaran sudah sesuai dengan fatwa-fatwa MUI Jatim.

"MUI Jatim menyambut positif sekali surat edaran tersebut. Dan isinya juga itu sudah mencerminkan apa yang ada di Fatwa MUI Jatim Nomor 1 Tahun 2025. Jadi sangat sangat bagus sekali," kata Hasan Ubaidillah kepada detikJatim, Minggu (10/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ubaid, sapaan akrabnya, mengaku selama proses pembuatan surat edaran, MUI Jatim selalu dilibatkan. Selain itu turut ada ahli kesehatan dan aparat penegak hukum dalam proses pembuatan surat edaran.

"Memang surat edaran bersama yang dibuat oleh Gubernur, Kapolda, dan Pangdam merupakan antisipasi terkait dengan maraknya sound horeg atau sound karnaval Indonesia ketika Agustus-an ini," katanya.

ADVERTISEMENT

"Maka untuk mengatur agar tingkat kebisingan dan dimensinya sekaligus untuk menghindari unsur-unsur mengganggu dan membahayakan itu memang dibuat surat edaran bersama. MUI Jatim memang sejak awal senantiasa dilibatkan untuk membahas surat edaran tersebut, mulai di Grahadi, maupun rapat-rapat di Bakesbangpol Jatim beserta pihak kepolisian atau dalam hal ini Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya," tambahnya.

Gus Ubaid berharap SE tersebut bisa diterapkan sebaik mungkin dan para pelaku usaha sound system bisa mematuhi aturan-aturannya.

"Saya berharap bisa diterapkan dengan baik dan semua pihak bisa mematuhi aturan-aturan dalam SE tersebut," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads