Terdakwa mafia Tanah Kas Desa (TKD) Caturtunggal, Depok, Sleman, yang juga Lurah Caturtunggal, Agus Santoso dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyinggung dugaan kalurahan lain terkait kasus mafia TKD itu usai penetapan Lurah Maguwoharjo Kasidi menjadi tersangka.
Kasidi bukan satu-satunya lurah di Sleman yang tersangkut kasus mafia TKD. Sebelumnya pada Mei 2023, Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, juga jadi tersangka.