Kasus mafia tanah kas desa (TKD) di wilayah Sleman diduga melibatkan sejumlah kalurahan. Terkini kantor Kalurahan Candibinangun, Sleman, turut digeledah terkait kasus mafia TKD ini.
Sebagai informasi, kasus dugaan penyalahgunaan TKD di Candibinangun ini diselidiki bersamaan dengan kasus di Maguwoharjo. Kasus mafia tanah di Maguwoharjo sudah menyeret Lurah Kasidi sebagai tersangka pada 2 November 2023 lalu.
Selang beberapa waktu penetapan tersangka kasus mafia TKD di Maguwoharjo, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman, pada Senin (13/11). Ada beberapa ruangan yang digeledah petugas mulai kantor kerja Lurah hingga Jogoboyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (13/11/2023).
Dari foto-foto yang dikirim Kejati DIY, tampak petugas memakai rompi berwarna hitam dengan kombinasi merah bertulisan 'Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi'. Terlihat ada beberapa dokumen yang diperiksa petugas tersebut.
Herwatan mengungkap penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya mencari alat bukti pendukung kasus mafia TKD Candibinangun.
"Sebagai upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras telah terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun Kabupaten Sleman," tuturnya.
Dalam penggeledahan itu, petugas juga menyita ponsel hingga laptop. "(Menyita) lima unit HP (ponsel), tiga unit Hard Disk, tiga unit Laptop, dan beberapa dokumen," terang Herwatan.
![]() |
Sultan Singgung Kalurahan Lain Usai Lurah Maguwoharjo Jadi Tersangka
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal Lurah Maguwoharjo Kasidi yang menjadi tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD). Sultan pun menyinggung dugaan kalurahan lain yang terkait kasus mafia TKD itu.
"Kan itu ada 4 sampai 5 kelurahan, biar proses hukum berjalan saja, memang tidak sama kejaksaan (Kejati) tidak dijadikan satu, tapi satu-satu," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (3/11/2023).
"Nanti mungkin lurahnya, tapi sama pengusahanya orang yang sama, nanti kan gitu. Ya proses, kita serahkan saja pada pengadilan karena sudah proses di sana," sambung Sultan.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas