Kasus oknum polisi berinisial SR di Parepare yang menganiaya istrinya naik tahap penyidikan. Polres Parepare menegaskan perkara ini tetap diproses hukum.
Kasus oknum anggota Polres Parepare berinisial SR (37) yang menganiaya istrinya masih bergulir. Terlapor terancam ditahan hingga dikenakan sanksi etik.
Oknum anggota Polres Parepare berinisial SR (37) dilaporkan ke polisi atas tuduhan KDRT terhadap istrinya. Kasus ini pun tengah diselidiki aparat kepolisian.
Wanita bernama Muliyati mengungkap kondisi anaknya setelah menjadi korban KDRT yang dilakukan menantunya, oknum polisi Polres Parepare, Sulsel inisial SR (37).
Oknum anggota Polres Parepare, SR (37) dilaporkan ke polisi atas tuduhan KDRT terhadap istrinya. SR bahkan dituding menginjak kepala korban di hadapan anaknya.
Mertua oknum anggota Polres Parepare mengungkap motif SR melakukan KDRT terhadap istrinya lantaran kesal istrinya cemburuan dan menghancurkan HP pelaku.