Polres Parepare berjanji mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggotanya berinisial SR (37) terhadap istrinya sendiri. Aksi kekerasan SR membuat tangan kanan istrinya bergeser.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) sekitar pukul 18.30 Wita. Oknum anggota Polres Parepare itu dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani," tegas Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet kepada detikSulsel, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet mengakui SR selaku terlapor merupakan anggota Polres Parepare. Namun dia belum merinci hasil pemeriksaan terhadap terlapor.
"Iya anggota Polres Parepare. Saya tanyakan ke Kasat Reskrim dulu ya untuk itu (penyelidikan)," jelasnya.
Kasus dugaan KDRT ini terungkap usai ibu korban, Muliyati melaporkan SR ke Polres Parepare, Senin (24/7). Muliyati mengetahui anaknya diduga dianiaya berdasarkan informasi tetangga korban.
"Saya keberatan jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia," ungkap Muliyati saat dihubungi wartawan.
Muliyati menjelaskan anaknya dianiaya secara sadis oleh SR. kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak dan juga dipukul memakai balok.
"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Baru dia injak kepalanya dan dia pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," kata Muliyati.
Mirisnya lanjut dia, dugaan KDRT itu dilakukan di hadapan anak mereka sendiri. Anak korban bahkan sempat menegur sambil menangis.
"Ada anaknya itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang untuk berhenti memukul karena nanti meninggal ibunya," tambahnya.
Penganiayaan yang dilakukan SR membuat istrinya mengalami luka di hampir sekujur tubuh. Korban harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.
"Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Itu tangan anak saya katanya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya," sebut Muliyati.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Duduk Perkara Kasus Dugaan KDRT
Muliyati menjelaskan dugaan kasus KDRT ini dipicu adanya kecemburuan anaknya terhadap suaminya. Anaknya dan mertuanya pun sering terlibat cekcok karena hal tersebut.
"Dia bilang istrinya suka cemburu, nah bagaimana tidak cemburu istri kalau ada dia lihat ada tidak baik di handphone suaminya," imbuhnya.
Puncaknya ketika korban menghancurkan handphone (HP) milik SR. Perbuatan istri membuat SR naik pitam.
"Jadi (bertengkar) itu handphone hancur. Dan dia pukul istri karena istrinya pecahkan handphonenya," beber Muliyati.
Muliyati mengatakan anaknya dilarikan ke rumah sakit setelah dibantu tetangga. Awalnya tetangga kesulitan melakukan pertolongan lantaran SR saat penganiayaan terjadi.
"Selesai mi (dianiaya) baru bisa masuk tetangganya. Dan dia bawa ke rumah sakit dirawat," jelasnya.