Kasus Polisi di Parepare Aniaya Istri Naik Sidik, Mertua Tolak Cabut Laporan

Kasus Polisi di Parepare Aniaya Istri Naik Sidik, Mertua Tolak Cabut Laporan

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 28 Jul 2023 21:04 WIB
Ilustrasi Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Foto: Ilustrasi penganiayaan. (Edi Wahyono)
Parepare -

Kasus oknum polisi berinisial SR di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menganiaya istrinya naik tahap penyidikan. Polres Parepare menegaskan perkara ini tetap diteruskan usai mertua SR menolak mencabut laporan.

"Untuk update terakhir sudah kita naikkan dari lidik ke sidik," ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi kepada detikSulsel, Jumat (28/7/2023).

Deki menegaskan mertua SR juga ingin kasus ini tetap diproses hukum. Ibu korban bernama Muliyati tidak mau mencabut laporannya di polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (mertua SR) hanya bilang masih mau kalau perkaranya lanjut. Itu saja sih, tidak ada alasannya," tuturnya.

Deki menjelaskan pihaknya sudah menawarkan untuk proses mediasi damai. Namun sampai saat ini pihak pelapor tetap menolak.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah coba tawarkan (berdamai) namun tidak ada (pelapor menolak). Jadi kami tetap sesuai prosedur saja," tambah Deki.

Namun saat ini, oknum anggota Polres Parepare masih berstatus terlapor. Pihaknya belum sampai pada penetapan tersangka.

"Untuk tersangka belum karena istri belum mau diperiksa. Kita sudah undang hari ini diperiksa sudah dijadwalkan tetapi di pemeriksaan dia tidak keberatan jadi nanti kami gelar perkara lagi," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya. Arman menilai SR telah melakukan pelanggaran disiplin.

"Saya pasti melakukan penindakan disiplin kepada anggota saya. Di situ ada pelanggaran selaku anggota polisi," ungkap Arman saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).

Arman menyampaikan proses pemeriksaan kode etik kepada SR belum dilakukan sebab SR masih harus merawat istrinya. Sang istri meminta suami yang menjaganya.

"Ini kita belum membuat keterangan karena korban masih dirawat. Dia (korban) minta suami yang menjaganya," bebernya.

Diketahui, oknum polisi inisial SR melakukan penganiayaan terhadap istrinya di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita.

SR menganiaya istrinya secara sadis, mulai kepala korban dibenturkan ke tembok, diinjak dan juga dipukul memakai balok. Tulang tangan kanan istrinya pun bergeser akibat kekerasantersebut.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads