Oknum Polisi KDRT di Parepare Injak Istri di Depan Anaknya Masih Bocah

Oknum Polisi KDRT di Parepare Injak Istri di Depan Anaknya Masih Bocah

Muchlis Abduh - detikSulsel
Rabu, 26 Jul 2023 15:17 WIB
small asian family portrait at home
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tran Van Quyet
Parepare -

Oknum anggota Polres Parepare berinisial SR (37) dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. SR bahkan dituding menginjak kepala korban di hadapan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Baru dia injak kepalanya dan dia pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ujar mertua SR, Muliyati kepada detikSulsel, Rabu (26/7/2023).

"Ada anaknya di situ (saat terjadi penganiayaan). Dia menangis dan bilang meninggal ki itu ibuku ayah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliyati menyesalkan penganiayaan tersebut harus disaksikan oleh cucunya. Apalagi umur anak yang melihat ibunya dianiaya tersebut masih bocah.

"Baru kelas 3 SD itu kodong," bebernya.

ADVERTISEMENT

SR mengatakan tetangga anaknya tak bisa langsung menolong karena SR mengunci rumahnya saat KDRT tersebut. Tetangga baru datang menolong korban dan melarikannya ke rumah sakit setelah KDRT tersebut terjadi.

"Selesai mi (dianiaya) baru bisa masuk tetangganya. Dan dia bawa ke rumah sakit dirawat," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban dan pelaku di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Jumat (21/7) lalu sekitar pukul 18.30 Wita. Kejadian tersebut diketahui tetangga korban dan disampaikan kepada Muliyati.

"Jumat malam itu (21/7) kejadiannya. Yang dengar itu tetangga karena saya ada di Bone," bebernya.

Muliyati yang menerima informasi anaknya menjadi korban KDRT tidak tinggal diam. Dia melaporkan SR ke Polres Parepare agar bisa diproses secara pidana.

"Saya keberatan jadi saya yang laporkan (SR). Hari Senin saya laporkan dia," ungkap Muliyati.

Polisi Tangani Laporan Dugaan Penganiayaan

Kasi Humas Polres Parepare Aiptu Slamet membenarkan laporan KDRT yang dibuat Muliyati. Dia mengatakan laporan tersebut sedang ditangani.

"Sudah ada laporan dari pihak korban. Sementara ditangani," bebernya.

Dia juga menjelaskan SR selaku terlapor merupakan anggota Polres Parepare. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui perkembangan kasusnya.

"Iya anggota Polres Parepare. Saya tanyakan ke Kasat Reskrim dulu ya untuk itu (penyelidikan)," jelasnya.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads