Dua rumah di RT 24, RW 08, Dusun 04, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, terbakar pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 11.30 Wita
Ayah di Merangin ditangkap polisi karena membunuh anaknya dengan cara dicekik. Usai membunuh korban, pelaku hendak menguburnya dalam rumah. Ini tampang pelaku.