Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana menerangkan korban baru menyadari motornya hilang saat akan jalan-jalan. Wisatawan asal Kanada itu kehilangan motor sewaannya di depan tempatnya menginap.
"Lokasinya di vila Rumah Santai, Banjar Batan Tanjung, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, 14 Februari lalu. Dia langsung melapor ke polisi. Beberapa jam kemudian, pelaku ditangkap malamnya," kata Sudana saat merilis kasus itu di Polsek Mengwi, Senin (19/2/2024).
Aksi pencurian motor bule itu cukup terencana. Para pelaku, yakni Asrul Hadi (41), Heri Tri Ahmadi (35), dan Budi (34), sudah menyusun rencana pengintaian, survei lokasi, dan pembagian tugas saat akan membawa kabur motor itu.
Menurut polisi, pelaku mendorong motor korban yang diduga tak terkunci itu sampai ke wilayah Nyanyi, Tabanan. Pelaku juga sudah memastikan situasi di sekitar lokasi, termasuk pos petugas keamanan sepi.
Motor jenis matik NMax itu itu lalu disembunyikan di sebuah gudang. Sedangkan pelaku kembali ke rumah kontrakan masing-masing.
"Esok harinya, pelaku datang lagi ke gudang memastikan motor itu masih ada. Mereka mempreteli agar motor bisa hidup dan melepas pelat nomor polisi," ungkap Sudana.
Setelah berhasil hidup, motor itu kemudian diselundupkan ke wilayah Jember, Jawa Timur, 16 Februari 2024. Namun motor curian itu berhasil diamankan polisi.
"Berdasarkan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan pelaku di Tabanan. Dari sana kami bisa menemukan barang bukti untuk dibawa lagi ke Bali," ucap Sudana.
Polisi mengamankan tiga motor. Satu milik korban dan dua lainnya motor yang dipakai pelaku beraksi. Saat diinterogasi polisi, tiga pelaku ini mengakui perbuatannya karena kepepet butuh uang.
(nor/hsa)