Sadis! Pria Tebas Leher Ayah hingga Nyaris Putus, Pelaku juga Tewas

Kupang

Sadis! Pria Tebas Leher Ayah hingga Nyaris Putus, Pelaku juga Tewas

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 26 Feb 2024 18:57 WIB
Yoktan Bani tewas dibacok anaknya, Yorit Edwin Bani di Desa Nekmese, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok Polres Kupang).
Foto: Yoktan Bani tewas dibacok anaknya, Yorit Edwin Bani, di Desa Nekmese, Kabupaten Kupang, NTT. (Dok. Polres Kupang)
Kupang -

Seorang pria bernama Yorit Edwin Bani (35) tega menghabisi ayah kandungnya sendiri, Yoktan Bani (60). Peristiwa itu terjadi di rumah mereka, RT 07, RW 03, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 12.30 Wita, Senin (26/2/2024). Keduanya tewas dalam peristiwa tragis itu.

"Ya, benar. Korban tewas di dekat tempat cuci piringnya," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Senin malam.

"Pelaku dan korban sudah meninggal dunia," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata kepada detikBali, Senin malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wirata menjelaskan Yorit langsung pergi duduk di teras rumah dalam kondisi tangan kirinya mengalami luka sayatan benda tajam.

Melihat Yoktan dalam kondisi terluka, istrinya, Masni Bonbito bersama sejumlah warga langsung mengantarnya ke Puskesmas Oekabiti. Namun, dalam perjalanan, Yoktan menghembuskan napas terakhir.

ADVERTISEMENT

"Diduga, korban meninggal karena kehabisan darah saat sedang dalam perjalanan ke Puskesmas," jelas Wirata.

Wirata menuturkan kejadian tersebut berawal saat Yorit sedang duduk bersama istrinya, Masni Bonbito di teras rumah. Sekitar pukul 12.20 Wita, Masni masuk ke kamarnya untuk menidurkan anaknya.

Sesaat kemudian, Masni dikagetkan dengan suara teriakan dari teras dapur. Dia lantas mengeceknya dan mendapati mertuanya sudah dalam kondisi bersimbah darah.

"Korban mengalami luka bacok di bagian lehernya hingga nyaris putus. Saat itu juga korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP)," tutur Wirata.

Dia menjelaskan polisi saat ini tengah mendalami motif Yorit menganiaya ayahnya hingga tewas. Polisi pun sudah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan bukti pendukung lainnya. Untuk diketahui, berdasarkan keterangan keluarga, Yorit selama ini disebut mengalami gangguan jiwa atau berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Kasus tersebut sudah ditangani penyidik Reskrim Polres Kupang," ujar Wirata.

Dia menerangkan sebelumnya pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, Yoktan sempat kabur ke hutan karena penyakitnya kambuh. Namun, sekitar pukul 19.00 Wita, Yoktan kembali ke rumah.

"Tetapi sekitar pukul 00.00 Wita, dia kabur lagi dari rumahnya tanpa menggunakan pakaian menuju ke Kampung Oekaka untuk menginap di rumah sepupunya," bebernya.

Mengetahui hal itu, Wirata melanjutkan, Masni bersama sejumlah keluarganya pergi menjemput lalu membawanya ke rumah doa. Setelah itu, pada sore hari, Minggu (25/2/2024), Yoktan dibawa pulang ke rumahnya.

"Jadi saat sudah berada di rumahnya, itu baru dia membacok ayahnya. Walaupun keduanya sudah meninggal dunia, kami tetap menyelidiki motif dalam kasus tersebut," tandas Wirata.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads