detikUpdate
Video: Menteri Ara Ungkap Alasan Cabut Wacana Rumah Subsidi 18 Meter
Kamis, 10 Jul 2025 18:05 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mencabut wacana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi. Maruarar menjelaskan alasannya mencabut wacana tersebut.
Ara menilai wacana tersebut banyak menuai respon negatif dari masyarakat.
Komentar Terbanyak
Melihat Wujud Rumah Mukesh Ambani yang Pecahkan Rekor Dunia
Ternyata Ini Alasan Orang Barat Ogah Pakai Kloset Jongkok
Desain Bandara Bali Utara Resmi Diluncurkan, Terinspirasi Kura-kura Kosmik