Tips Bersihkan Najis Bekas Kotoran Hewan dan Muntahan pada Karpet

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 28 Feb 2025 14:15 WIB
Ilustrasi karpet. Foto: via The Spruce
Jakarta -

Karpet merupakan salah satu barang penting yang kerap digunakan sebagai alas duduk atau penambah tampilan pada ruangan.

Alas satu ini bentuknya lebar, biasanya berbahan tebal, dan memakai material yang sulit dibersihkan.

Pemakaiannya yang selalu di lantai membuat karpet mudah sekali kotor. Ditambah jika kamu memiliki hewan peliharaan atau anak kecil, karpet bisa saja kotor karena terkena najis. Sebagai contoh hewan peliharaan kamu buang kotoran sembarang atau anak kamu habis muntah.

Karpet yang terkena najis tidak bisa hanya dibersihkan dengan dikeringkan. Kamu harus memastikan kotoran tersebut tidak lagi berwujud dan tidak tercium lagi baunya.

Dilansir dari NU Online, ada tata cara untuk membersihkan najis yang benar. Dalam ilmu fiqih Syafi'iyah ada yang namanya najis 'ainiyah (berwujud) dan najis hukmiyah (tidak berwujud). Jika berwujud maka kamu bisa melihat dari warna, bau, atau rasa.

Najis berupa air kencing termasuk dalam najis 'ainiyah. Namun, statusnya dapat berubah menjadi hukmiyah jika air kencing tersebut telah mengering hingga tak tampak lagi warna, bau, bahkan rasanya.

Cara Membersihkan Najis 'Ainiyah (Berwujud)

Cara menyucikan kedua najis itu tentu berbeda. Menurut Syekh Ahmad Zainuddin al-Malibari dalam Fathul Mu'în bi Syarhi Qurratil 'Ain bi Muhimmâtid Dîn menjelaskan bahwa najis 'ainiyah disucikan dengan cara membasuhnya dengan air bersih hingga hilang warna, bau, dan rasanya.

Cara Membersihkan Najis Hukmiyah (Tidak Berwujud)

Untuk menghilangkan najis hukmiyah caranya dengan menuangkan air sekali di area najis.

Tips Membersihkan Karpet dari Najis

Saat kamu ingin membersihkan karpet ketahui dahulu apakah najis tersebut masih terlihat atau tidak. Sebagai contoh kucing di rumah tidak sengaja buang kotoran cair di karpet dan kamu masih bisa mencium dengan jelas di mana baunya berasal. Berarti kotoran tersebut termasuk najis 'ainiyah.

Kemudian, ambil air dan kain mikrofiber. Gosok permukaan yang terkena najis sampai tidak lagi berbau.

Hindari bermain di karpet tersebut hingga permukaan yang terkena najis mengering. Setelah kering, ambil air bersih lalu tuang cukup banyak air ke bagian tadi. Bersihkan seperti cara awal hingga air tersebut menyerap dan mengering.

لَوْ أَصَابَ الأَرْضَ نَحْوُ بَوْلٍ وَجَفَّ، فَصُبَّ عَلى مَوْضِعِهِ مَاءٌ فغَمره طهُرَ ولو لمْ يَنْصُبْ، أي: يغُورُ، سواء كانت الأرضُ صُلبةً أم رَخْوَةً

Artinya: Seandainya ada tanah yang terkena najis semisal air kencing lalu mengering, lalu air dituangkan di atasnya hingga menggenang, maka sucilah tanah tersebut walaupun tak terserap ke dalamnya, baik tanah itu keras ataupun gembur (Syekh Ahmad Zainuddin al-Malibari, Fathul Mu'în bi Syarhi Qurratil 'Ain bi Muhimmâtid Dîn [Beirut: Dar Ibnu Hazam, 2004], halaman 78).

Cara membersihkan najis seperti ini berlaku untuk najis level sedang (mutawasithah) seperti ompol bayi usia lebih dari dua tahun, kotoran binatang, darah, muntahan, air liur dari perut, feses, atau sejenisnya.

Sementara air kencing bayi laki-laki kurang dua tahun yang belum mengonsumsi apa pun kecuali ASI (masuk kategori najis level ringan atau mukhaffafah) bisa dibersihkan dengan memercikkan air ke tempat yang terkena najis. Jumlahnya sampai permukaannya basah.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(aqi/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork