Islam Memperbolehkan Membasmi Tikus di Rumah, Ini Dalilnya

Islam Memperbolehkan Membasmi Tikus di Rumah, Ini Dalilnya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 05 Apr 2024 04:00 WIB
he concept of buying a roof. New roof. Material for the roof. Mouse upstairs. Rat upstairs.
Tikus salah satu hewan pengganggu dan hama yang bisa menularkan penyakit. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kseniia Glazkova
Jakarta -

Tikus adalah salah satu hewan pengerat atau juga disebut hama. Islam memperbolehkan tikus untuk dibasmi. Bahkan Rasulullah SAW menyebut tikus sebagai hewan yang berbahaya.

Mengutip dari NU Online, "Rasulullah bersabda "Khamsul Fawasiq (lima hewan berbahaya) yang (boleh) dibunuh di tanah halal (di luar tanah haram) atau di tanah haram yaitu ular, gagak pemakan bangkai, tikus, anjing galak, dan rajawali."

Kelima hewan tersebut disebut dengan menggunakan kata fisq karena mereka keluar dari sarang-sarangnya untuk melakukan kerusakan, menebarkan penyakit, dan ancaman bagi kehidupan manusia. (An-Nawawi Abu Zakaria, Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim [Beirut: Dar Ihya Turats Arabi 2009] juz.8 hal.114).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maksud tanah halal dalam dalil tersebut adalah sekitaran kota Mekah dan Madinah yang dilarang untuk membunuh hewan mana pun, diperbolehkan untuk membasmi kelima hewan tersebut.

"Asal dari kata fisq adalah keluar dari sesuatu, oleh karena itu mereka (hewan-hewan tersebut) disebut dengan fawasiq karena keluarnya mereka dari kategori hewan yang bisa dimanfaatkan". (Al-Asqalani Ahmad bin Ali Ibnu Hajar, Fathul Bari Bisyarh Shahih Bukhari [Beirut: Darul Ma'rifah 2008] juz.1 hal.167).

ADVERTISEMENT

Dalil di atas menjadi landasan jika menemukan tikus terutama di rumah, hewan tersebut boleh dibasmi.

Anjuran untuk membasmi tikus jika menemukannya terutama di rumah dikarenakan hewan tersebut mudah ditemui di masyarakat dan membawa penyakit.

Tikus bisa menularkan penyakit dan begitu pula yang kerap disebut dengan zoonosis. Mulai dari air liur, urin, dan darah tikus dapat menyebabkan penyakit seperti leptospirosis, hantavirus pulmonary sindrom, dan tularemia.

Pembina Pesantren Quran Subulunajjah Depok, Ustaz Farid Nu'man Hasan, juga mengatakan jika mencium bau bangkai tikus di rumah harus segera dibung bangkai tersebut karena malaikat tidak akan masuk ke rumah yang berbau tidak sedap.

"Bangkai tikus itu najis, itu yang jadi masalahnya. Jika dia ada di luar rumah tidak apa-apa. Tapi jika di dalam rumah, tentunya jangan. Bau-bau tidak sedap menghalangi malaikat memasuki rumah kita," katanya saat dihubungi detikProperti, Kamis (4/4/2024).




(aqi/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads