Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) DKI Jakarta mendorong pengembang properti untuk melaksanakan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO), tidak hanya bergantung pada pembiayaan perbankan.
Menurut Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar dalam beberapa tahun terakhir perbankan cenderung lebih berhati-hati terhadap sektor properti pascapandemi. Hal ini menyebabkan pengembang dan konsumen menghadapi tingkat persetujuan kredit (KPR/KPA) yang lebih ketat. Sementara, struktur pembiayaan pengembang selama ini umumnya bertumpu pada kombinasi sekitar 30 persen modal sendiri dan 70 persen pembiayaan bank.
"Industri properti memiliki siklus proyek yang panjang dan kebutuhan modal kerja yang besar. Dalam kondisi pasar yang fluktuatif, ketergantungan pada pembiayaan perbankan saja tidak lagi cukup untuk menopang pertumbuhan jangka panjang," ujar Arvin dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom pada Selasa (24/2/2026).
REI DKI Jakarta pun menggelar workshop bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mendorong pengembang properti, memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan jangka panjang.
"Kami memahami masih ada keraguan di kalangan pengembang, terutama skala menengah, karena proses go public dipersepsikan kompleks dan membutuhkan kesiapan tata kelola serta transparansi yang tinggi. Padahal akses itu sebenarnya terbuka," paparnya.
REI DKI Jakarta menargetkan sekitar 5 persen pengembang skala menengah anggotanya dapat menjalankan proses menuju pasar modal pada periode 2026-2028. Estimasi tersebut setara dengan sekitar 25 perusahaan.
"Jika satu perusahaan dapat menghimpun dana Rp 100-200 miliar, maka secara agregat potensi pendanaan yang masuk ke perusahaan pengembang sedikitnya mencapai Rp 5 triliun. Ini belum termasuk pengembang besar yang telah lebih dahulu aktif di pasar modal," jelasnya.
Saat ini terdapat sekitar 92 perusahaan sektor properti yang tercatat di bursa. REI DKI Jakarta berharap jumlah tersebut terus bertambah, khususnya dari kalangan anggotanya.
"Kami meyakini pasar modal bukan hanya alternatif pembiayaan, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kredibilitas, tata kelola, dan daya saing perusahaan properti," kata Arvin.
Lebih lanjut, terdapat tiga papan pencatatan saham di BEI, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. Dua papan terakhir dinilai lebih sesuai bagi perusahaan skala menengah dengan persyaratan yang lebih adaptif.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat PT Bursa Efek Indonesia Listyorini Dian Pratiwi mengatakan sektor properti memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Ketika sektor ini tumbuh, pembiayaan bergerak, lapangan kerja tercipta, dan multiplier effect menyebar ke berbagai sektor seperti konstruksi, perbankan, hingga industri bahan bangunan. BEI berkomitmen menjadi mitra strategis bagi perusahaan properti untuk memperoleh pendanaan berkelanjutan.
Berdasarkan data BEI, saat ini terdapat 956 perusahaan tercatat saham dan 131 penerbit obligasi. Dari jumlah tersebut, 92 emiten berasal dari sektor properti dan real estate.
"Potensinya masih sangat besar. Banyak pengembang memiliki kapasitas untuk scale up, namun terkendala akses pembiayaan. Di sinilah pasar modal dapat menjadi katalis," ujar Listyorini.
Ia mencontohkan perjalanan pendanaan Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yang menunjukkan bahwa IPO bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari strategi pendanaan jangka panjang. Sebelum IPO, perusahaan tersebut telah menerbitkan obligasi, dan setelahnya aktif melakukan berbagai aksi korporasi termasuk penerbitan obligasi lanjutan serta pemanfaatan instrumen seperti DIRE/REITs.
"Pasar modal menyediakan instrumen yang beragam, mulai dari saham, obligasi, sukuk, hingga DIRE/REITs, yang memungkinkan perusahaan memperoleh struktur cost of funding yang lebih optimal dan fleksibel sesuai kebutuhan bisnis," terangnya.
(aqi/das)