Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sempat mengusulkan agar pengembang subsidi bisa melantai ke bursa saham atau melakukan initial public offering (IPO). Lalu apa kata para pengembang?
Menanggapi hal ini, Ketua Umun DPP Realestat Indonesia (REI) menilai usulan tersebut sebagai hal positif dan membuka peluang bagi pengembang khususnya rumah subsidi untuk mendapatkan pembiayaan tanpa bunga.
"Kalau keinginan Pak Menteri untuk mendorong pengembang subsidi bisa IPO, itu kan keinginan yang bagus," kata Joko dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) REI x AutoKon, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pengembang subsidi masuk ke pasar modal, jumlah rumah yang bisa dibangun akan meningkat. Pembiayaan juga tidak akan terhambat.
"Tahapan yang harus dilampui setiap pengusaha itu kan pada saatnya untuk mengembangkan kapasitas, untuk mengembangkan aspek pemupukan pembiayaan kan bisa melalui dengan IPO. Jadi, bagus-bagus saja," lanjutnya.
Meskipun peluangnya besar, tantangannya pasti ada. Joko menerangkan saat ini masih banyak pengembang rumah subsidi merupakan perusahaan keluarga. Untuk benar-benar terjun ke bursa saham, perlu ada penyesuaian dan pengelolaan bisnis yang baik.
"Kalau tantangannya sebenarnya, IPO itu kan tahapan ketika secara kapasitas bisnis, secara kapasitas manajemen, standar-standar itu,sudah membenahi kriteria tertentu. Jadi, itu memang sudah di kuadran berikutnya. Nah, almost atau in general kan pengusaha kita ini masih pada posisi perusahaan keluarga kan, suaminya direktur, komisarisnya istri, dan sebagainya. Jadi, memang ini bisa menjadi sebuah challenge yang bagus dari Menteri," tuturnya.
REI sendiri menyediakan Badan Diklat untuk membantu mengembangkan kemampuan pengelolaan, penyusunan, administrasi, dan bisnis. Ada pula lembaga sertifikasi, di mana para peserta bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) untuk mendapatkan sertifikat. Dua layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pengembang sebelum memutuskan melakukan IPO.
"Sertifikasi itu kalau nggak salah itu ada 12 level.Kalau itu bisa dilakukan semuanya, maka tahapan selanjutnya adalah memilih,tetap menjadi perusahaan private atau mau go public," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ara menyebutkan jika pengembang melakukan IPO, perbankan dan sekuritas bisa memilih pengembang yang ingin disalurkan pembiayaan. Begitu juga dengan pengembang, boleh memilih sumber pembiayaannya.
"Jadi semua punya pilihan-pilihan ini ekosistem yang kita mau bangun. Sekuritas juga banyak punya pilihan tentu (pengembang) yang berintegritas ya reputasinya yang paling baik," katanya di Kantor PKP, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu, Presiden Komisaris at PT Buana Capital Sekuritas Pieter Tanuri mengaku kaget ketika mengetahui pengembang subsidi bisa memperoleh keuntungan. Ia pun menyarankan agar pengembang tersebut dapat memperoleh modal dari pasar sekuritas.
"Kenapa enggak dibantu dari capital market, Pasar modal, untuk supaya selain dari hutang bisa juga dari equity dari capital market dari saham. Saya bilang, 'Coba mungkin nggak untuk go public?'," ucapnya.
Ia mengatakan dirinya sudah mulai berdiskusi soal potensi masuknya pengembang ke pasar modal dengan Direktur Utama Pesona Kahuripan Angga Budi Kusuma dan Direktur Utama PT Kawah Anugerah Property M Ridwan atau Wawan yang juga hadir dalam pertemuan itu. Pengembang tak hanya mendapatkan pembiayaan berupa utang lewat perbankan tetapi juga ekuitas melalui pasar modal.
Keuntungan pengembang yang IPO salah satunya bisa mendapatkan modal tanpa harus membayar bunga. Berbeda halnya dengan dana dari perbankan yang ada bunganya.
"Kemudian juga dengan modal yang lebih besar, tentunya bisa meminjam ke perbankan lebih besar lagi. Ujung-ujungnya bisa membangun rumah lebih banyak lagi," tuturnya.
(aqi/aqi)










































