×
Ad

KDM Tegaskan Bangun Rumah di Sawah-Bantaran Sungai Masih Dilarang!

ilham fikriansyah - detikProperti
Jumat, 23 Jan 2026 15:06 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Bandung pada Kamis (22/1/2026). Foto: Dok. Kementerian PKP
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan perumahan di Jawa Barat tidak bisa sembarangan lagi. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan tegas tidak akan mengizinkan pembangunan perumahan di lahan persawahan dan bantaran sungai.

Selain itu, Pemprov Jabar juga tidak mengizinkan membangun perumahan di tebing dan daerah yang rawan bencana. Sebab, pembangunan perumahan di kawasan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur.

"Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali (dibangun perumahan)," kata Dedi dikutip dari keterangan resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (23/1/2026).

Pria yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu menyebut akan menerbitkan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat secara bertahap mulai Februari 2026. Hal itu buntut dari kebijakan moratorium pembangunan perumahan baru di Jawa Barat.

Sebelumnya, Dedi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No:180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat pada 13 Desember 2025.

Soal penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat tidak dibuat sembarangan karena akan merujuk pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan. Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap," ujar Dedi.

Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap mengedepankan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.

"Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari," ucap Ara.

Lebih lanjut, Ara menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai sejumlah hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan aspek tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.

"Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.

Dalam pertemuannya dengan Dedi dan sejumlah pengembang perumahan di Bandung, Kamis (22/1/2026), Ara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dedi atas komitmen dan dukungannya yang konsisten terhadap program perumahan di Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat," imbuh Ara.




(ilf/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork