Presdir Kena OTT KPK, Manajemen Summarecon Buka Suara

Presdir Kena OTT KPK, Manajemen Summarecon Buka Suara

Tim Detikcom - detikProperti
Rabu, 16 Sep 2026 12:31 WIB
Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi (Kurniawan/detikcom)
Foto: Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Manajemen PT Summarecon Agung (Persero) Tbk menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus suap hak guna bangunan (HGB) yang menjerat petingginya. Corporate Communication Summarecon Agung, Rulli Lazuardi mengatakan manajemen siap bekerja sama demi kelancaran proses hukum.

"Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerjasama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik." ujar Rulli dalam keterangan yang diterima, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan di BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Presiden Direktur Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Selain Adrianto, KPK menahan tujuh orang lainnya. Mereka ialah:

ADVERTISEMENT

1. Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

2. Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor,

3. Rizal Pahlefi,

4. Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen,

5. Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar,

6. Erwin,

7. Muhammad Fakhry



(zlf/zlf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads