KDM Longgarkan Moratorium, Izin Bangun Perumahan di Jabar Dibuka Bertahap

KDM Longgarkan Moratorium, Izin Bangun Perumahan di Jabar Dibuka Bertahap

Danang Sugianto - detikProperti
Jumat, 23 Jan 2026 09:02 WIB
KDM Longgarkan Moratorium, Izin Bangun Perumahan di Jabar Dibuka Bertahap
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama pengembang menyambangi kantor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Jakarta -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sedikit melunak atas kebijakan tentang moratorium pembangunan perumahan baru di Jawa Barat. Mulai bulan depan pihaknya akan menerbitkan izin pembangunan perumahan secara bertahap di wilayah yang dianggap aman.

Hal itu disampaikannya usai menerima kedatangan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama beberapa pengembang di kantornya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu mengatakan bahwa ia akan menerbitkan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat secara bertahap mulai Februari 2026. Penerbitan izin pembangunan perumahan itu akan merujuk pada kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan. Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap," ujar KDM dikutip dari press release Kementerian PKP, Jumat (23/1/2026).

Dedi memastikan Pemprov Jawa Barat tidak akan mengizinkan pembangunan perumahan di lahan persawahan, bantaran sungai, tebing, hingga daerah rawan bencana.

ADVERTISEMENT

Sebab, pembangunan perumahan di kawasan tersebut sudah jelas bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur. "Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali," tegasnya.

Di sisi lain Maruarar Sirait (Ara) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama dalam pembangunan perumahan.

"Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari," kata Ara.

Pada 13 Desember 2025, Dedi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No:180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ara menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mengurai berbagai hambatan pembangunan perumahan di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan aspek tata ruang, perizinan, dan akses pembiayaan.

"Jawa Barat memiliki kebutuhan perumahan yang sangat besar. Karena itu, persoalan pertambangan, perizinan, dan pembiayaan harus dibahas secara bersama agar pembangunan perumahan dapat berjalan cepat, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat," kata Ara.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen dan dukungannya yang konsisten terhadap program-program perumahan di Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program perumahan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat," ucapnya.

Simak Video 'Aturan Baru KDM Soal Penghentian Izin Perumahan Diperluas':
(das/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads