Hati-hati! Banyak Pengembang Umbar Janji Manis Berujung Tragis

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 11 Okt 2025 14:22 WIB
Proyek Meikarta. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Properti merupakan salah satu instrumen investasi yang banyak diminati orang. Alasannya karena properti seperti rumah misalnya bisa menjadi tempat tinggal dan aset investasi yang nilainya dapat melambung tinggi dari waktu ke waktu.

Sayangnya, saat ini ditemukan banyak pengembang perumahan yang tak bertanggung jawab. Mereka memasarkan rumah dengan berbagai iming-iming, tetapi rumah tersebut tidak pernah selesai dibangun, bahkan ada yang sertifikat kepemilikan rumahnya ditahan.

Menurut pengamat properti dan Direktur PT Global Asset Management Steve Sudijanto pengembang nakal adalah penjual rumah yang ingkar janji dan tidak menyelesaikan apa yang sudah disepakati dalam kontrak jual beli. Bentuknya bisa dalam hal pembangunan yang tidak selesai, perihal perizinan pembangunan, hingga ketersediaan fasilitas di perumahan tersebut.

"Terus yang paling penting Banyak developer yang tidak menepati janji itu, pada saat pembangunan. Contohnya dijanjikan, uang muka dibayar, pembangunan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 18 bulan. Dalam 18 bulan itu, bangunannya tidak kunjung diselesaikan. Nah itu ingkar janji juga, padahal kita sudah menyicil, sudah melakukan tugas wajiban kita sebagai konsumen, yaitu pembayaran tepat waktu," kata Steve saat dihubungi detikcom, pada Sabtu (11/10/2025).

Hal yang dimaksud oleh Steve tersebut sudah banyak ditemukan saat ini. Beberapa kasus pengembang tersebut bahkan ada yang terekspos hingga viral di media sosial. Kejadian terbaru dialami oleh pembeli YVE Habitat Agua 7 dan 8, sebuah perumahan yang berdiri di Limo, Depok, Jawa Barat.

Mereka terpaksa mengungkapkan kejadian pahit yang dialami ke media sosial karena rumah yang telah mereka beli dari pengembang PT YVE Habitat Limo hingga kini belum juga selesai dan pembangunannya lambat. Padahal jika melihat dari laman resmi pengembang, proyek perumahan YVE Habitat Agua 7 dan 8 ditargetkan selesai pada Desember 2024 lalu.

Saat dihubungi detikcom, Pemilik YVE Habitat, Aji Bayuaji Gunardi, melalui pesan singkat menyatakan pembangunan rumah kembali berlanjut agar konsumen bisa mendapatkan haknya.

"Mungkin bisa dicek harian juga dengan tim, untuk tenaga kerja dan progres pembangunan. Saat ini pembangunan terus berjalan," tulis keterangan Aji lewat pesan singkat pada September 2025.

Eits, proyek perumahan bermasalah bukan hanya terjadi karena ditangani oleh pengembang baru, melainkan pengembang besar juga ditemukan melakukan hal serupa. Salah satunya adalah proyek Meikarta, mungkin di antara detikers ada yang mengetahui kabar proyek ini.

Proyek Meikarta dibangun oleh Lippo Group, melalui anak usahanya yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Banyak sekali konsumen Meikarta yang hingga saat ini masih berjuang mendapatkan uangnya kembali setelah bertahun-tahun menanti kabar. Bahkan proses pengembalian uang konsumen Meikarta melibatkan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) karena laporan terbanyak yang masuk ke layanan pengaduan masalah perumahan, BENAR-PKP berasal dari konsumen Meikarta.

Berdasarkan catatan detikcom pada Juli 2025, terdapat sekitar 1.200 laporan masuk yang sebagian besarnya mengeluhkan soal Meikarta. Direktur Jenderal Kawasan Perumahan Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan dari 1.200 laporan yang masuk ke BENAR-PKP, 700 laporan di antaranya terkait dengan Meikarta yang pembelinya meminta pengembalian dana atau refund.

Marcel Martinus selaku perwakilan dari pengembang Meikarta mengatakan 38 konsumen kembali mendapatkan refund. Marcel mengatakan jika ke-38 konsumen tersebut akan mendapatkan uangnya paling lambat September 2025

Meski begitu, skema yang digunakan oleh Meikarta adalah titip-jual. Jadi, pihaknya akan menjual terlebih dahulu unit yang dikembalikan oleh konsumen. Setelah unitnya laku terjual, maka konsumen akan menerima uang hasil penjualan tersebut. Maka dari itu prosesnya memakan waktu sekitar 1-2 bulan.

Kasus-kasus begini membuat pemerintah pun turun tangan dengan membuat satgas yang siap sedia menerima laporan konsumen bila mengalami hal terkait properti.

Beberapa contoh kasus di atas menjadi himbauan bagi detikers yang hendak membeli rumah agar lebih berhati-hati. Membeli rumah di proyek yang bermasalah, proses pengembalian uangnya tidak secepat pengembalian uang saat membeli baju atau barang kecil lainnya. Selain itu, prosesnya juga pasti menguras tenaga, waktu, dan biaya lainnya.

Oleh karena itu, sebelum benar-benar membeli sebuah rumah cek segala hal mengenai pengembang, rumah, lokasi, hingga kejelasan proyek tersebut agar terhindar dari proyek pengembang nakal.



Simak Video "Video: Rumah Flat Viral di Tengah Kota Jakarta Kini Ramai Peminat!"

(aqi/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork