Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka layanan pengaduan '911' untuk masalah perumahan bernama BENAR PKP. Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengungkapkan sudah ada 800 laporan yang masuk hingga Kamis (22/5/2025), dengan pengaduan paling banyak berasal dari konsumen Meikarta sekitar 500 laporan.
"Totalnya sudah 800. (Yang paling banyak tetap Meikarta Pak?) 500 Meikarta. Sisanya hampir sama. Model (mirip) Meikarta tapi skala kecil," ungkap Fitrah kepada awak media seusai acara Tindak Lanjut Pengaduan Konsumen Apartemen Meikarta di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Saat ini sebanyak 13 konsumen Meikarta telah menerima refund atau pengembalian biaya. Untuk refund tahap I, terdapat 124 konsumen yang harus diberikan refund oleh Meikarta termasuk 13 yang sudah mendapatkannya. Total refund yang harus diberikan untuk tahap I ini sekitar Rp 30 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrah mengatakan, Meikarta harus menyelesaikan refund tahap I hingga 23 Juli 2025. Setelah itu, diharapkan Meikarta bisa menyelesaikan sendiri perihal refund ini tanpa bantuan dari Kementerian PKP.
"Harapan kami sebenarnya dengan kloter pertama ini, ini buka pintu sebenarnya. Agar pihak Mekarta, kalau ada pengaduan-pengaduan, udah langsung mereka lah. Jangan semuanya lewat PKP. Berusaha juga dong tanggung jawab dari mereka," ucap Fitrah.
Lebih lanjut, Fitrah menyampaikan laporan selain Meikarta rata-rata juga berisi permasalahan yang sama yakni konsumen yang membeli rumah susun atau rumah vertikal tidak mendapat unitnya. Rata-rata kasus yang terjadi dalam laporan tersebut berlangsung dalam 5 tahun belakangan ini.
"Persis hampir sama (Meikarta). Rumah susun juga. Mereka sudah bangun 3 tower, satu sudah selesai, yang satunya belum selesai, yang satunya tinggal setengah lagi. Yang satu yang belum selesai mau dijual untuk bayar konsumen. (Rata-rata kasusnya baru-baru ini atau sudah lama Pak?) Ya dalam 5 tahun ini lah," katanya.
Terpisah, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) sempat menyampaikan bahwa menurut data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pengaduan paling banyak sejauh ini berasal dari sektor properti sehingga ini menjadi perhatian utama bagi kementeriannya.
"Saya mendengar dari lembaga konsumen, dari yayasan konsumen, itu masalah perumahan itu paling banyak," ujar Ara.
(aqi/das)