Pemerintah baru saja mengumumkan akan menambahkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari yang sebelumnya 166.000 unit menjadi 200.000 unit untuk tahun 2024. Selain itu, pemerintah juga akan kembali memberlakukan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% hingga Desember 2024. Kedua kebijakan itu akan berlaku pada 1 September 2024.
Terkait hal tersebut, pengembang menyambutnya dengan baik. Menurut Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto, kebijakan tersebut merupakan angin segar bagi para pengembang. Sebab, dengan kuota FLPP yang sudah hampir habis bisa menyebabkan ketidakpastian bagi para pengembang, kemungkinan gagal bayar, hingga potensi hilangnya pekerjaan karena sektor properti terhambat akibat dari kuota FLPP yang habis.
"Saya melihatnya apa yang sudah ada ini adalah sebagai sebuah hal yang positif karena hampir 4 bulan ini kita selalu mendapatkan pertanyaan soal pertambahan kuota. Atas tambahan ini kita melihatnya sebagai sebuah perhatian dari pemerintah, komitmen dari pemerintah, sehingga sektor perumahan MBR bisa terjaga keberlangsungannya, kemudian serapan masyarakat untuk mengakses ini bisa lebih banyak lagi. Yang ketiga tetap aja ada pertumbuhan perumahan khususnya yang MBR," katanya dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Selasa (27/8/2024).
Sementara soal PPN DTP, pihaknya juga menyambutnya dengan positif. Ia mengakui, saat PPN DTP hanya 50%, realisasi penjualan perumahan mengalami penurunan maka dengan diberlakukannya kembali PPN DTP 100% bisa kembali meningkatkan penjualan perumahan.
"Ini adalah situasi yang positif karena pada saat pencabutan 50% (PPN DTP 50%) pada bulan Juli, itu nyatanya sempat terjadi penurunan realisasi. Kita harapkan dengan keputusan yang sekarang, September-Desember akan diberlakukan insentif 100% lagi itu artinya bahwa realisasi yang terjadi atas anggaran yang sudah ditargetkan oleh pemerintah itu memang belum sesuai yang diharapkan," paparnya.
Ia melanjutkan, dengan kembalinya insentif PPN DTP 100% menunjukkan bahwa pemerintah sadar kalau industri properti membutuhkan adanya stimulus agar bisa bergerak. Dengan demikian, industri properti yang merupakan industri padat karya dapat menyangga pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan penambahan kuota dan diperpanjangnya insentif PPN DTP 100% ini, ia menilai pemerintah mulai sadar akan pentingnya sektor properti. Hal tersebut juga dapat memberikan kepastian dalam hal penyiapan dana untuk program 3 juta rumah Prabowo-Gibran.
"Ketiga, road map menuju backlog itu harus dikerjakan secara terukur, terencana, muncul kepastian dari penganggaran utamanya dan ada kebijakan. Pastinya kita juga mesti meyakini di atas 95% akan ada Kementerian Perumahan yang mengurus sektor perumahan tersendiri," tuturnya.
Simak Video "Video: Massa Aksi Soroti Diksi 'Khusus Barang Mewah' di Rencana Kenaikan PPN"
(abr/abr)