Pemerintah resmi menambah kuota rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit dari yang sebelumnya 220.000 unit. Pengembang mengatakan kuota tahun ini terbesar selama FLPP berjalan.
"Ini adalah kuota terbesar. Selama kurun program FLPP ini berjalan," kata Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto saat dihubungi detikcom, Sabtu (26/7/2025).
Ia menyambut antusias penambahan kuota FLPP ini dengan beberapa harapan. Joko berharap kuota FLPP tersebut dapat terserap dengan baik. Selain itu, diharapkan kualitas perumahan juga dapat tetap terjaga atau bahkan bisa lebih baik lagi ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan selama 3 tahun ke belakang ini, rata-rata pengembang dapat membangun 18.000 rumah per bulannya. Dengan adanya penambahan kuota FLPP menjadi 350 ribu unit, diharapkan pembangunan tersebut dapat konsisten tanpa hambatan atau bahkan bertambah lagi.
Di balik peluang yang besar, bisa lebih banyak membangun rumah yang layak bagi masyarakat, Joko juga melihat banyak tantangan yang akan dihadapi di tahun ini. Mulai dari tekanan daya beli, PHK, dan menurunnya kinerja sektor keuangan yang berpengaruh permintaan pengajuan KPR.
"Makanya kita sebutkan ada tantangan sendiri, karena saat ini pun juga ada terjadi tekanan daya beli, kemudian banyak PHK, kemudian juga ada pemburukkan kinerja sektor keuangan, sehingga perbankan juga sudah melakukan pengoptimalan dalam konteks maksimalkan KPR," ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menyampaikan rasa syukurnya terhadap penambahan kuota FLPP di tahun ini. Ia menyebut dana yang dikucurkan untuk menambah kuota FLPP sebesar Rp 35,2 triliun tersebut sangat fantastis.
Ada pun, kenaikan kuota FLPP tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025. Anggaran Rp 35,2 triliun tersebut berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN).
Bukan hanya pengembang yang bersuka cita, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) juga gembira dengan kebijakan ini. Ara mengatakan saat ini tantangan terbesar bukanlah kuota rumah subsidi, melainkan penyerapannya. Sebanyak 350.000 unit rumah subsidi ini harus terjual hingga akhir 2025 sementara hingga Rabu (23/7/2025) baru ada 134.400 unit rumah subsidi yang terserap.
"Komisioner Tapera juga sudah diingatkan oleh Bu Sri Mulyani karena jangan bicara lagi soal kuota. Kuota sekarang 350.000 (unit), anggarannya sudah ada. Sekarang bagaimana kesiapan Tapera, kesiapan dari pada pengembang, bagaimana akses market," ungkapnya.
Sebagai informasi, aturan mengenai penambahan anggaran untuk kuota FLPP menjadi 350.000 unit berlaku setelah tanggal ditetapkan. Adapun, keputusan itu diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (23/7/2025). Pada awalnya, kuota rumah subsidi untuk 2025 adalah 220.000 dengan anggaran Rp 28,2 triliun.
(aqi/abr)