Muncul rencana penghapusan skor kredit atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK). Langkah ini diambil agar rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang punya skor kredit rendah bisa mengajukan KPR tanpa terhambat SLIK OJK.
Rencana ini menimbulkan pertanyaan, benarkah SLIK OJK jadi biang kerok bagi MBR sehingga sulit punya rumah?
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan sulitnya MBR untuk memiliki rumah bukan hanya karena skor kreditnya rendah. Selain itu, kondisi ekonomi juga jadi faktor MBR kesulitan untuk mengajukan KPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang saat ini yang jadi masalah adalah daya beli yang melemah," kata Ali saat dihubungi detikProperti, Kamis (27/11/2025).
Menurut Ali, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinilai sudah cukup untuk membantu MBR agar bisa memiliki rumah. Sebab, angsuran per bulannya dinilai masuk akal dan terjangkau bagi MBR.
Meski ditawari kemudahan dalam memiliki rumah, Ali menilai semua program itu akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan pengelolaan uang yang baik. Misal, uang yang seharusnya digunakan untuk membayar cicilan KPR malah justru dialihkan ke hal lain yang bersifat konsumtif.
"Jika dihitung dari UMR seharusnya cicilan rumah FLPP MBR sangat masuk akal dan terjangkau. Jadi, lebih ke pengelolaan keuangan termasuk gaya hidup," ungkapnya.
Di sisi lain, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengatakan dihapusnya SLIK OJK bagi MBR agar bisa membeli rumah dinilai tidak tepat. Sebab, data acuan SLIK OJK berfungsi untuk mengetahui kemampuan calon debitur untuk melunasi pembiayaan.
"Data acuan SLIK OJK sejatinya adalah untuk melindungi pemilik dana sekaligus mengidentifikasi kemampuan dan kemauan calon debitur untuk melunaskan pinjaman atau pembiayaan yang diterima," papar Arianto saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).
Baca juga: Lagi! Ara Minta SLIK OJK Dihapus |
Menurut Arianto, apabila pembiayaan bermasalah sebelumnya tidak dipersyaratkan lagi, maka lembaga pembiayaan tidak memiliki acuan untuk melakukan pre-asesmen awal atas kemampuan dan kemauan atau itikad baik dari calon debitur.
Selain itu, Arianto berujar penghapusan SLIK OJK bagi MBR akan sangat berisiko di kemudian hari. Jika suatu saat terjadi kredit macet, maka tidak ada pihak lain yang ikut menanggung risiko tersebut.
"Bila ternyata syarat ini (penghapusan SLIK OJK) mengakibatkan bank terekspos risiko kredit, biasanya tidak ada pihak lain yang akan tergerak untuk ikut menanggung risiko tersebut," imbuhnya.
Purbaya Sebut Ada Faktor Lain yang Bikin MBR Susah Beli Rumah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal rencana dihapusnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) agar rakyat bisa memiliki rumah meski skor kredit rendah. Menurut Purbaya, skor kredit bukan hanya faktor utama permasalahannya.
Purbaya menyebut SLIK OJK memang jadi faktor utama masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah. Selain skor kredit rendah, ia menilai tak semua masyarakat juga mampu untuk membeli rumah apabila skor kreditnya dihapus.
"Sepertinya bukan itu saja, bukan SLIK OJK saja yang membuat mereka nggak bisa dapat kredit. Kalau dihapus pun mereka sebagian besar masih nggak mampu," kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Lebih lanjut, Purbaya bersama Kementerian Keuangan akan mempelajari dan menginvestigasi lebih lanjut soal rencana penghapusan SLIK OJK. Langkah ini diambil untuk menemukan apakah ada hambatan lain yang dialami MBR dalam membeli rumah subsidi.
"Jadi akan kita pelajari lebih lanjut apakah itu demand-nya lemah atau memang ada hambatan yang lain," imbuhnya.
(ilf/das)










































