
Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2025!
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP 100% hingga Desember 2025 untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Stimulus ini bertujuan dorong pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP 100% hingga Desember 2025 untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun. Stimulus ini bertujuan dorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani perpanjang kebijakan PPN DTP untuk pembelian rumah hingga 31 Desember 2025, mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Penjualan rumah di Jabodetabek turun 49% di 2025 akibat kondisi ekonomi global dan berakhirnya insentif PPN. Segmen menengah ke atas tetap stabil.
Untuk menjaga pertumbuhan tetap tinggi, pemerintah akan menggenjot konsumsi rumah tangga.
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP 100% untuk pembelian properti hingga Desember 2025.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif berupa diskon tarif akan digulirkan kembali, tapi tidak termasuk BSU dan diskon tarif listrik.
"Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%," kata Airlangga.
Pemerintah mulai 2025 memberikan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Program ini membantu mendongkrak penjualan properti.
Pemerintah berikan insentif pembelian rumah bebas pajak hingga Rp 2 miliar. APERSI usulkan perpanjangan PPN DTP 100% hingga Desember 2025 untuk pengembang.
Pemerintah berencana memperpanjang PPN DTP 100% hingga akhir 2025 untuk mendukung daya beli rumah. Ara telah berkirim surat dengan Sri Mulyani.