Sebuah rumah seluas 70 meter persegi di Cimahi dihuni oleh 46 orang dari 18 KK berbeda. Mereka adalah keluarga besar yang terdiri dari nenek, anak, cucu, hingga keluarga terdekat. Menilik dari kasus ini, sebenarnya berapa luas rumah paling ideal?
Menurut Pengamat Perkotaan, Yayat Supriatna idealnya setiap orang minimal mendapatkan ruang 7,2 meter persegi di rumahnya. Sebagai gambaran untuk rumah tipe 36, seharusnya hanya bisa dihuni oleh 4-5 orang saja. Maka, jika rumah tersebut dihuni oleh 46 orang, luas rumah tersebut seharusnya 331,2 meter persegi.
"Kebutuhan 7,2 meter persegi, dihuni oleh jumlah anggota keluarga 4-5 orang. Layak huni itu artinya memang layak untuk tempat tinggal. Rumah itu sehat, kebutuhan ruangnya mencukupi, untuk usaha juga bisa, untuk tempat tinggal bisa. Rumah layak huni juga kelayakan untuk ditempatinggali sehingga kualitas hidup akan bagus," kata Yayat kepada detikProperti pada Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat). Kebutuhan ruang masing-masing orang minimal 9 meter persegi. Dengan begitu luas yang dibutuhkan untuk rumah tersebut adalah 414 meter persegi.
Cerita Rumah dalam Gang yang Dihuni 46 Orang
Salah satu penghuni rumah, Sri Aminah mengungkapkan telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1982. Rumah seluas 70 meter persegi itu saat ini sudah memiliki 1 lantai tambahan di atas. Mereka memberikan sekat di dalamnya agar lebih nyaman.
"Rumahnya disekat-sekat, jadi di bagian belakang itu ibu, anak-anak, sama cucu. Di depan ada adik ibu, terus di lantai 2 itu diisi sama 3 orang," jelas Sri.
Di sana terdapat dua kamar dan satu ruangan besar. Meskipun penghuninya banyak, rumah tersebut masih muat diisi beberapa perabot seperti bufet hingga lemari es. Sementara itu, untuk tidur Sri mengatakan mereka saling berdempetan.
"Ya tidur paling berdempetan, ibu juga tidurnya di ruangan tengah ya karena memang sempit," kata Sri.
Kemudian kamar mandi yang dipakai oleh mereka hanya satu pintu saja seluas 1x1,5 meter yang berada di bagian belakang rumah.
"Ya cuma segini adanya, terus buat air juga kan ibu ngambil dari MCK RW. Dulu ada aliran air ke rumah, tapi enggak sanggup bayar listriknya. Kalau mau pakai air di rumah enggak bisa, bau airnya," tutur Sri.
Keberadaan rumah Sri menjadi sorotan setelah seorang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi merekam rumah tersebut saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
Setelah dikunjungi oleh beberapa pejabat daerah terkait, berdasarkan data terbaru dari Lurah Citeureup, Rusli Sudarmadi rumah tersebut saat ini hanya dihuni 14 KK atau sekitar 36 jiwa. Sementara sisanya sudah tinggal di tempat lain dan ada pula yang mengontrak.
"Sampai hari ini, yang tinggal di rumah itu ada 14 KK atau 36 jiwa. Ada 12 orang atau 4 KK yang mereka itu ngontrak rumah sendiri. Ada yang di Cipageran, di luar kota, tapi ada juga yang masih satu RT juga," jelas Rusli.
(aqi/zlf)