Potret Hutan Lindung Tarakan: Penanda Roboh, Kini Jadi Kebun-Permukiman

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 13 Des 2025 20:00 WIB
Plang penanda kawasan hutan lindung di Tarakan roboh. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Hutan lindung di Tarakan mulai dimanfaatkan sebagai kebun dan permukiman warga. Plang besi bertuliskan "Kawasan Hutan Lindung Pulau Tarakan" juga roboh dan diduga ada unsur kesengajaan.

Tim detikKalimantan memantau lokasi di RT 3, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, Kalimantan Utara tersebut. Kawasan hutan lindung ini secara administratif diklaim sebagai hutan lindung dan penyangga sumber air bersih Kota Tarakan ini. Namun, alih-alih diisi pepohonan rapat, area tersebut kini dipenuhi sejumlah bangunan rumah beton permanen.

Salah satu warga bernama Mukilan mengaku telah bermukim dan menggarap lahan di sana sejak tahun 2024. Namun, ia bukan orang pertama yang menempati lahan tersebut. Ketua kelompok tani setempat itu hanya melanjutkan pengelolaan lahan dari penggarap sebelumnya.

"Sejak tahun 2024, dulu di sini ada namanya Pak Imam yang punya kebun. Kemudian saya lanjutkan, saya pupuk, saya pelihara pisang-pisangnya hingga jadi seperti ini," ujar Mukilan saat ditemui detikKalimantan, Sabtu (13/12/2025).

Kini Mukilan aktif menanam berbagai komoditas seperti pepaya, seledri, hingga tebu. Dari hasil taninya, ia mengaku bisa meraup sekitar Rp 2 juta per bulan. Penghasilan itu digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari.

"Saya tahu lahan yang ditempati milik negara, tapi menurut saya, tindakan saya tidak menyalahi aturan. Kalau tidak salah tempat ini boleh ditempati, yang penting pohon jangan ditebangi, tapi tanahnya tidak boleh diambil. Ya statusnya hak pakai," jelasnya.



Simak Video "Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork