Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikantelah menutup tambang ilegal di Bukit Soeharto sekitar IKN, Kalimantan Timur. Ratusan kontainer batu bara sudah disita dan 5 orang jadi tersangka.
"Sudah kita laksanakan, kalau di Bukit Soeharto kita sudah menutup beberapa illegal mining di situ," kata Basuki saat ditemui wartawan di UGM, Yogyakarta, dikutip detikJogja, Jumat (12/12/2025).
Hal tersebut disampaikan Basuki dalam pemaparannya. Dia menyebut ada bukaan tambang seluas 19.729 hektare, namun ternyata ada tambang tanpa izin seluas 4.236,69 hektare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas penambangan ilegal itu dikhawatirkan mempercepat deforestasi dan penggundulan hutan, sehingga mengancam target pemulihan dan perlindungan 65% area IKN sebagai kawasan lindung. Oleh karena itu, aparat melakukan penindakan tegas.
Sampai saat ini ada 341 kontainer batu bara yang telah disita satgas khusus. Kontainer itu disita di Surabaya sebanyak 248 kontainer dan sisanya diproses di Balikpapan pada September lalu.
"Nyitanya (kontainer) bukan di Balikpapan saja, tapi di Surabaya. Jadi sudah dikapalkan ke Surabaya. Ya, kemudian kita sudah sita itu semua. Ada lima tersangka sudah jadi tersangka untuk pembalakan itu," katanya.
Dia menyatakan bahwa Otorita IKN bersama-sama dengan Satgas akan mengambil langkah tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas ilegal di IKN.
"Jadi kita bekerja, perintah Presiden sudah begitu, kita akan tegas betul itu," tegasnya.
Terbaru, Otorita IKN memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemasangan plang ini untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang, serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi IKN sebagai kota hutan.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
