Kapolresta Samarinda Angkat Bicara Terkait Asal Senpi di Penembakan THM

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Kamis, 13 Nov 2025 16:31 WIB
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar angkat bicara terkait senjata api (senpi) yang menewaskan Deddy Indrajid di depan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda. Senjata api yang digunakan pelaku berasal dari seorang oknum anggota Brimob.

Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar mengatakan pelaku eksekutor mendapatkan senjata api dari anggota Brimob berinisial D yang berdinas di Samarinda Seberang. Anggota tersebut kini telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat jual-beli senjata ilegal.

"Benar, si pelaku eksekutor mendapatkan senjata dari seorang oknum Brimob berinisial D. Yang bersangkutan sudah mendapat putusan PTDH dan putusan bandingnya juga sudah keluar, menguatkan hasil sidang kode etik," ujar Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Hendri, D dipecat karena menjual senjata api kepada pihak yang tidak berwenang. Namun dalam proses penyelidikannya, D mengaku lupa berapa harga senjata api tersebut dijual.

"Dia melakukan jual-beli senjata api kepada pihak yang tidak memiliki izin, saat ditanya berapa dijual dia mengaku lupa dan jawabannya masih plin plan," tegasnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, senjata itu bukan berasal dari institusi Polri maupun TNI. Hendri mengatakan bahwa senjata itu merupakan buatan pabrik.

"Hasil uji balistik dan forensik menunjukkan senjata yang digunakan adalah jenis pabrikan, tapi bukan senjata organik Polri maupun TNI," jelas Hendri.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork