Dendam Kesumat Berujung Penembakan di Depan THM Samarinda

Kaleidoskop 2025

Dendam Kesumat Berujung Penembakan di Depan THM Samarinda

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Rabu, 31 Des 2025 06:59 WIB
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat merilis kasus penembakan di THM Samarinda.
Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar saat merilis kasus penembakan di THM Samarinda. Foto: Dok. Istimewa
Samarinda -

Kota Samarinda sempat digemparkan oleh aksi penembakan maut di Jalan Imam Bonjol oleh seseorang berseragam ojek online. Aksi brutal ini merenggut nyawa seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Crown, Mei 2025 lalu.

Di balik serangan tersebut, tersembunyi skenario balas dendam matang yang telah disusun lama, hingga akhirnya terbongkar dalam waktu singkat. Berikut perjalanan kasus penembakan maut selama 2025.

Kronologi Penembakan

Seorang pengusaha asal Samarinda Deddy Indrajit menjadi korban penembakan setelah mengunjungi sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol. Peristiwa terjadi pada Minggu (4/5/2025) dini hari, sekitar pukul 04.15 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu korban baru saja keluar dari gerbang tempat tersebut bersama lima hingga enam orang anggota keluarganya. Dia tiba-tiba diberondong tembakan oleh orang tidak dikenal dari jarak sekitar 10 meter.

Penyelidikan kepolisian memastikan tidak ada konflik atau keributan yang terjadi di dalam THM sebelum insiden tersebut. Korban dan kerabatnya hanya duduk di meja mereka tanpa terlibat perselisihan dengan pengunjung lain.

"Di dalam tidak ada konflik. Sampai saat ini hasil penyelidikan sementara saksi yang juga ikut mendampingi korban saat di THM tidak ada konflik.
Mereka hanya di table-nya saja," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, saat itu.

5 Luka Tembak

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Dirgahayu dan kemudian dipindahkan ke RSUD AW Sjahranie. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan lima luka tembak pada tubuh korban yang tersebar di bagian dada, punggung, dan perut.

Temuan medis ini sinkron dengan bukti di lapangan, di mana polisi mengamankan dua proyektil di sekitar tempat kejadian perkara serta mengeluarkan tiga proyektil lainnya yang bersarang di dalam tubuh korban.

Sementara mengenai jenis senjata yang digunakan pelaku, polisi masih melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik untuk mengetahuinya. Namun berdasarkan temuan sementara, senjata tersebut merupakan senjata rakitan.

9 Pelaku Diringkus

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, kepolisian berhasil menangkap sembilan orang tersangka. Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengawas lapangan hingga eksekutor utama.

Saat melakukan aksinya, pelaku eksekutor menggunakan sepeda motor, helm, serta jaket ojek online untuk menyamarkan identitas. Setelah melepaskan tembakan, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Ahmad Dahlan.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek, sejumlah amunisi aktif, serta lima selongsong peluru.

"Sembilan orang tersangka yang kita amankan dengan inisial FA sebagai pengawas, UJ sebagai eksekutor. Dan LA, UL, SU, SA, AR, DA, N mereka punya peran masing-masing," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Motif Dendam Lama

Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan ini dipicu oleh motif dendam pribadi. Otak dari aksi ini adalah pelaku berinisial K. Dia merasa dendam karena korban diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kakak kandungnya meninggal dunia pada tahun 2021.

Meskipun tiga pelaku dari kasus tahun 2021 tersebut sudah dipenjara, K merasa korban Deddy juga harus bertanggung jawab. Rencana pembunuhan ini sebenarnya sudah disusun sejak lama namun terus gagal karena pelaku sulit menemui korban.

"Korban (D) diduga terlibat dari kejadian 2021 itu. Namun dari kejadian 2021 itu ada tiga tersangka yang diamankan, tiga orang tersebut masih menjalani masa hukumnya di lapas," ungkap Kombes Hendri.

Aksi ini baru direncanakan secara intensif selama satu bulan terakhir sebelum akhirnya terlaksana. Selain dendam, polisi juga masih mendalami indikasi lain yang berkaitan dengan persaingan peredaran narkoba.

Fakta Asal-Usul Senjata Api

Kasus ini sempat kembali menjadi perhatian publik ketika muncul fakta dalam persidangan bahwa senjata yang digunakan berasal dari seorang mantan anggota Brimob berinisial D. Pihak korban mempertanyakan apakah ada keterlibatan oknum Brimob dalam pembunuhan ini.

Rupanya oknum tersebut diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam perdagangan senjata ilegal. Senjata itu sendiri adalah jenis pabrikan non-organik (bukan milik resmi TNI atau Polri).

"Hasil uji balistik dan forensik menunjukkan senjata yang digunakan adalah jenis pabrikan, tapi bukan senjata organik Polri maupun TNI," jelas Hendri.

Oknum tersebut membeli senjata dalam kondisi rusak pada 2018 di Jakarta. Setelah diperbaiki, senjata tersebut dijual kepada salah satu pelaku pada tahun 2022 karena alasan ekonomi, hingga akhirnya sampai ke tangan eksekutor penembakan.

Halaman 2 dari 3
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads