Dendam Kakak Dibunuh Picu Adik Otaki Penembakan di THM Samarinda

Round Up

Dendam Kakak Dibunuh Picu Adik Otaki Penembakan di THM Samarinda

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 09 Mei 2025 07:01 WIB
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat ungkap kasus penembakan di THM Samarinda.
Kasus penembakan di THM Samarinda. Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

K (36) menyimpan dendam usai kakaknya, Jumriansyah, terbunuh pada 2021 lalu. Empat tahun berselang, K membalaskan dendamnya kepada salah satu terduga pelaku di sebuah tempat hiburan malam (THM). Aksi K dibantu oleh 9 orang atas dasar solidaritas tanpa imbalan.

Motif itu terungkap setelah K berhasil ditangkap Polresta Samarinda pada Selasa (6/5) malam di Kecamatan Samarinda Sebrang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya, polisi telah mengamankan 9 orang yang membantu eksekusi rencana K.

"Peran K ini dia yang ajak semua (9 pelaku) tanpa memberi imbalan, jadi semua ikut atas dasar solidaritas," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Hendri Umar kepada detikKalimantan, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kilas Balik Kronologi Kejadian

Aksi penembakan brutal ini terjadi di salah satu THM pada Minggu (4/5) pukul 04.30 Wita. Korban berinisial D (34) dikabarkan tewas dengan 5 luka tembak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan pengusaha di Samarinda. D pergi ke THM di Jalan Imam Bonjol bersama 5-6 orang anggota keluarganya. Sekitar pukul 04.15 Wita, korban keluar dari pintu THM.

Tiba-tiba ada orang tak dikenal yang menembaknya beberapa kali. Keluarga sempat berupaya membawanya ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda. Akan tetapi, nyawanya tidak tertolong.

Sementara itu, polisi melakukan penyelidikan berbekal ciri-ciri pelaku yang disampaikan para saksi. Didapatilah ada 9 orang yang terlibat. Mereka ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam sejak kejadian.

"Sembilan orang tersangka yang kita amankan dengan inisial FA sebagai pengawas, UJ sebagai eksekutor. Dan LA, UL, SU, SA, AR, DA, N mereka punya peran masing-masing," terang Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, Senin (5/5/2025).

Motif Dendam karena Kakak Dibunuh

Dari hasil pemeriksaan awal kesembilan pelaku, terungkap motif kasus pembunuhan berencana tersebut dipicu dendam lama antara para pelaku dengan korban.

"Motif sementara yang terungkap dari kasus ini, motifnya balas dendam," sebut Endar.

Dugaan motif itu kemudian dipastikan setelah otak penembakan, K, ditangkap. K mengaku dendam terhadap D yang diduga terlibat dalam pembunuhan kakak kandungnya pada 2021 lalu.

Korban D diduga merupakan termasuk kelompok para pelaku yang telah menganiaya korban saat kejadian tahun 2021. Namun, tidak termasuk dalam 3 pelaku yang telah diamankan dan saat ini masih menjalani hukumannya.

"Korban (D) diduga terlibat dari kejadian 2021 itu. Namun dari kejadian 2021 itu ada tiga tersangka yang diamankan, tiga orang tersebut masih menjalani masa hukumnya di lapas," ungkap Kombes Hendri, Kamis (8/5/2025).

Pembunuhan Sudah Lama Direncanakan

Aksi balas dendam itu juga telah direncanakan sejak lama oleh sepuluh pelaku. Namun, rencana mereka beberapa kali gagal karena mereka tidak bertemu dengan D sebagai target. Rencana baru terlaksana saat mereka menemukan D di tempat hiburan malam yang kemudian menjadi TKP itu.

"Sebenarnya sudah lama, cuma belum ketemu sama korban ini. Jadi sebelum mereka mau coba melakukan pembunuhan tapi gagal terus. Baru diseriusi satu bulan ini," beber Hendri.

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan peristiwa penembakan ini. Selain aksi dendam, diduga kuat penembakan dipicu permasalahan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Namun, Hendri belum dapat memastikan dugaan tersebut.

"Saat ini belum ada keterkaitannya dengan kasus narkoba baik di yang tanganin Polresta Samarinda ataupun Polda Kaltim. Kami belum berani menyimpulkan apakah peristiwa ini terkait dengan narokba tapi ada indikasi ke hal tersebut," tutupnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads