Regional

Isu LGBT di Sidang Prada Lucky, Ada Paksaan Mengaku Gay Sampai Diolesi Cabai

Simon Selly - detikKalimantan
Rabu, 29 Okt 2025 14:00 WIB
Foto: Suasana sidang lanjutan Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/10/2025). (Simon Selly)
Kupang -

Isu orientasi seksual LGBT menjadi salah satu pembahasan yang paling disoroti dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Selasa (28/10). Sebab, isu ini disebut-sebut menjadi pemicu penyiksaan terhadap Prada Lucky hingga tewas pada Agustus 2025 lalu.

Mengutip detikBali, ayah dan ibu Prada Lucky, Serma Chrestian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, hadir kembali sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno, didampingi Hakim Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Dalam kesempatan itu, Serma Chrestian kemudian mempertanyakan bukti terkait tudingan LGBT terhadap mendiang anaknya. Oditor Militer Letkol Chk Yusdiharto langsung memberikan jawaban dan menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada isu tersebut.

"Izin Bapak, saya mau tanya apa bukti dari saksi dan terdakwa kalau mereka isukan anak saya itu LGBT?" tanya Chrestian.

"LGBT saksi dan terdakwa hanya asumsi belaka. Mereka tidak bisa membuktikan," jawab Yusdiharto.




(des/des)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork