Round-Up

Kisruh Pelaku Pemerkosaan Balita hingga Sifilis, Polisi Salah Tangkap?

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 09 Agu 2025 07:59 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Pontianak -

Polisi telah menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap balita di Pontianak yang kini terjangkit penyakit sifilis. Namun polisi menangkap paman korban yakni AR, padahal ayah korban menyebut pelakunya C, sepupu ibu korban.

Lantas siapa sebenarnya pelaku pemerkosaan? Apakah polisi salah tangkap?

Awal Mula Kasus

Kasus ini awalnya ditangani Polresta Pontianak. Kasusnya lalu ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada 18 September 2024, setelah nenek korban membuat pengaduan. Dalam prosesnya, penyidik kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Ibu korban, DK yang saat ini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia merasa kecewa karena lambannya penanganan kasus tersebut. DK membuat surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI Prabowo Subianto atas keluhannya.

Setelah viral, Polresta Pontianak buka suara dan memberi alasan kenapa belum ada penetapan tersangka, padahal kasus sudah berproses hampir setahun. Penyidik menyimpulkan ada dua terduga pelaku yakni DFA alias C dan AR. Meski begitu, penyidik tidak bisa menetapkan tersangka karena korban mengubah keterangannya.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Tak lama setelah mengambil alih kasus, anggota Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap AR di Terminal Batu Layang, Pontianak Utara, Jumat (1/8/2025).

Kisruh Penangkapan AR

Polda Kalbar menangkap AR atas tuduhan pemerkosaan keponakannya yang masih balita tersebut. Ayah korban, AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan AR yang tak lain adalah abang tirinya.

"Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya (korban) mengakui bahwa pelaku sebenarnya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo," kata AO kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan itu. Ia meminta AR segera dibebaskan. Ia meyakini AR bukan pelaku yang memerkosa anaknya.

"Anak saya berulang kali mengakui dan menyebut nama C sebagai pelakunya. Bahkan sampai ditunjuknya wajah C saat itu. Anak saya bilang dia tahu rumah C, karena nenek biasanya menumpang cuci di sana. Anak saya bilang pernah dibelikan es krim oleh C. Dia dicium oleh C," jelas AO.

C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AR adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.



Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork