Balita Diperkosa hingga Sifilis, Ayah Korban: Pelakunya C tapi AR Ditangkap

Balita Diperkosa hingga Sifilis, Ayah Korban: Pelakunya C tapi AR Ditangkap

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 04 Agu 2025 21:00 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word rape. Add a headline and body copy or take out the background and make spot art. Check out my Ò€œConceptual SignsÒ€ light box for more.
Ilustrasi setop pemerkosaan/Foto: iStock
Pontianak -

Polda Kalbar menangkap AR atas tuduhan pemerkosaan keponakannya yang masih balita, hingga korban terjangkit penyakit menular sifilis. Ayah korban, AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan AR yang tak lain adalah abang tirinya.

"Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya (korban) mengakui bahwa pelaku sebenarnya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo," kata AO kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan itu. Ia meminta AR segera dibebaskan. Ia meyakini AR bukan pelaku yang memerkosa anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya berulang kali mengakui dan menyebut nama C sebagai pelakunya. Bahkan sampai ditunjuknya wajah C saat itu. Anak saya bilang dia tahu rumah C, karena nenek biasanya menumpang cuci di sana. Anak saya bilang pernah dibelikan es krim oleh C. Dia dicium oleh C," jelas AO.

C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AR adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.

Penanganan Kasus Pemerkosaan Balita

Kasus ini awalnya ditangani Polresta Pontianak. Kasus ini resmi ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada 18 September 2024 setelah nenek korban membuat pengaduan. Dalam prosesnya, penyidik kesulitan mengungkap kasus ini.

Ibu korban, DK yang saat ini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia merasa kecewa karena lambannya penanganan kasus. DK pun membuat surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI Prabowo Subianto atas keluhannya.

Setelah viral, Polresta Pontianak akhirnya membuka suara dan memberi alasan kenapa belum ada penetapan tersangka, padahal kasus sudah berproses hampir setahun. Penyidik menyimpulkan ada dua terduga pelaku yakni DFA alias C dan AR. Meski begitu, penyidik tidak bisa menetapkan tersangka karena korban mengubah keterangannya.

Karena itu, kasus tersebut diserahkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Tak lama setelah mengambil alih kasus, anggota Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap AR di kawasan Terminal Batu Layang, Pontianak Utara, Jumat (1/8/2025).

Istri Sebut AR Difitnah

SN, istri AR menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan terhadap suaminya. Ia meminta kepolisian membebaskan suaminya karena meyakini bahwa bukan dialah pelaku sebenarnya.

"Suami saya difitnah dan dizalimi. Saya yakin seyakin-yakinnya suami saya tidak bersalah. Suami saya sayang dengan keluarga, sama anak dan keponakannya (korban). Tidak mungkin dia melakukan itu," kata SN.

Pihak keluarga juga menduga ada manipulasi bukti dari pelapor dan menyerukan penyelidikan objektif. Bahkan, SN meminta bantuan Presiden Prabowo agar kasus ini bisa ditangani secara adil dan transparan. Salah satunya dengan menyertakan hasil lie detector dan psikolog.

"Saya meminta tolong kepada Pak Presiden Prabowo agar suami saya mendapat keadilan dan kepada para petinggi kepolisian, saya mohon lepaskan suami saya yang tidak bersalah. Saya minta keadilan, minta tolong. Suami saya tidak bersalah. Saya khawatir suami saya diapa-apakan di sana. Saya minta lindungi suami saya," harapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno saat dikonfirmasi mengatakan semuanya akan dijelaskan dalam konferensi pers.

"Nanti akan dijelaskan penyidik saat konferensi pers," singkatnya saat dihubungi detikKalimantan, Senin (4/8/2025).

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Detik-detik Penangkapan ASN Tersangka Pemerkosa Balita di Sumsel"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads