Siapa Pemerkosa Balita hingga Sifilis, Paman Korban atau Sepupu Ibu?

Round-up

Siapa Pemerkosa Balita hingga Sifilis, Paman Korban atau Sepupu Ibu?

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Selasa, 05 Agu 2025 08:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi pemerkosaan balita/Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Pontianak -

Siapa pelaku pemerkosaan balita di Pontianak hingga korban terjangkit penyakit menular sifilis? Polda Kalbar menangkap paman korban yakni AR, sementara ayah korban menyebut pelakunya C, sepupu ibu korban.

Kasus tersebut awalnya ditangani Polresta Pontianak. Kasusnya ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada 18 September 2024, setelah nenek korban membuat pengaduan. Dalam prosesnya, penyidik kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Ibu korban, DK yang saat ini masih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia merasa kecewa karena lambannya penanganan kasus tersebut. DK membuat surat terbuka yang ditujukan ke Presiden RI Prabowo Subianto atas keluhannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah viral, Polresta Pontianak buka suara dan memberi alasan kenapa belum ada penetapan tersangka, padahal kasus sudah berproses hampir setahun. Penyidik menyimpulkan ada dua terduga pelaku yakni DFA alias C dan AR. Meski begitu, penyidik tidak bisa menetapkan tersangka karena korban mengubah keterangannya.

Kasus tersebut kemudian diserahkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Tak lama setelah mengambil alih kasus, anggota Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap AR di Terminal Batu Layang, Pontianak Utara, Jumat (1/8/2025).

Kisruh Usai AR Ditangkap

Polda Kalbar menangkap AR atas tuduhan pemerkosaan keponakannya yang masih balita tersebut. Ayah korban, AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan AR yang tak lain adalah abang tirinya.

"Saya minta keadilan untuk anak dan abang saya. Karena abang saya tidak bersalah. Anak saya (korban) mengakui bahwa pelaku sebenarnya adalah C. Saya juga akan minta pertolongan ke Pak Presiden Prabowo," kata AO kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

AO menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan itu. Ia meminta AR segera dibebaskan. Ia meyakini AR bukan pelaku yang memerkosa anaknya.

"Anak saya berulang kali mengakui dan menyebut nama C sebagai pelakunya. Bahkan sampai ditunjuknya wajah C saat itu. Anak saya bilang dia tahu rumah C, karena nenek biasanya menumpang cuci di sana. Anak saya bilang pernah dibelikan es krim oleh C. Dia dicium oleh C," jelas AO.

C merupakan sepupu dari DK, ibu korban. Sedangkan AR adalah abang tiri dari ayah korban. Selama ini, korban diasuh oleh neneknya, ibu dari DK. Sedangkan DK dan AO sudah berpisah.

Jerit Istri AR

Istri AR, SN menganggap ada kejanggalan dalam penangkapan suaminya. Ia meminta kepolisian membebaskan suaminya karena yakin bukan AR pelakunya.

"Suami saya difitnah dan dizalimi. Saya yakin seyakin-yakinnya suami saya tidak bersalah. Suami saya sayang dengan keluarga, sama anak dan keponakannya (korban). Tidak mungkin dia melakukan itu," kata SN.

Pihak keluarga juga menduga ada manipulasi bukti dari pelapor dan menyerukan penyelidikan objektif. Bahkan, SN meminta bantuan Presiden Prabowo agar kasus ini bisa ditangani secara adil dan transparan. Salah satunya dengan menyertakan hasil lie detector dan psikolog.

"Saya meminta tolong kepada Pak Presiden Prabowo agar suami saya mendapat keadilan dan kepada para petinggi kepolisian, saya mohon lepaskan suami saya yang tidak bersalah. Saya minta keadilan, minta tolong. Suami saya tidak bersalah. Saya khawatir suami saya diapa-apakan di sana. Saya minta lindungi suami saya," harapnya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno mengatakan semuanya akan dijelaskan dalam konferensi pers. "Nanti akan dijelaskan penyidik saat konferensi pers," singkatnya saat dihubungi detikKalimantan, Senin (4/8/2025).




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads